Persyaratan Pindah Anggota / Atestasi Keluar
Anggota Jemaat GKI Cawang yang ingin pindah ke Gereja lain dimohon:
- Mengisi formulir pindah anggota/Atestasi Keluar.
Formulir dapat didownload dalam bentuk softcopy di: Unduh Formulir - Mengembalikan formulir tersebut ke kantor Gereja.
Jika ada hal-hal yang ingin ditanyakan/pemberitahuan lebih lanjut, dapat menghubungi:
Pnt. Fransisca Sirait (No. HP. 0813-1578-7542)



