Persyaratan Penerimaan Anggota Baru / Atestasi Masuk
Syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh Jemaat dari gereja lain yang ingin menjadi anggota Jemaat GKI Cawang/ Atestasi Masuk adalah sebagai berikut:
- Mengisi formulir. Formulir dapat didownload dalam bentuk softcopy di: Unduh Formulir
- Membawa surat pindah/ Atestasi Keluar dari Gereja asal
- Pasfoto ukuran 2×3 (2) lembar dan 3×4 (2) lembar
- Fotocopy Surat Baptis dan Sidi
- Fotocopy Surat Nikah Gereja dan Catatan Sipil (bagi yang sudah menikah)
- Berkas kelengkapan dikembalikan kepada Majelis Penanggung Jawab Atestasi melalui kantor Gereja
- Pemohon diwajibkan bertemu dengan Pendeta bersama Majelis Penanggung Jawab Atestasi
Jika ada hal-hal yang ingin ditanyakan/pemberitahuan lebih lanjut, dapat menghubungi:
Pnt. Fransisca Sirait (No. HP. 0813-1578-7542)



